Minggu, 07 Oktober 2012

^^ Our Style Baby ^^

^^ Our Style Baby ^^



Celin and Sesil  in the town of Nanga Bulik
 Celin and Sesil  in the town of Pulang Pisau
 Noel newborn ^^
Noel age of zero days

Pengendalian Jaminan Mutu Susu



PENGENDALIAN JAMINAN MUTU
PANGAN ASAL SUSU

I.              PENDAHULUAN
Susu merupakan hasil pemerahan yang berasal dari ternak sapi perah atau dari ternak menyusui lainnya yang diperah secara berkelanjutan dan komponen-komponen didalamnya tidak dikurangi maupun ditambahkan dengan bahan-bahan lain. Di samping itu, susu merupakan bahan organik yang dapat menjadi sarana potensial bagi pertumbuhan maupun penyebaran bakteri.
Susu juga merupakan salah satu bahan pangan yang kaya akan zat gizi. Kandungan protein,glukosa, lipida, garam mineral, dan vitamin dengan pH sekitar 6,80 menyebabkan mikroorganismemudah tumbuh dalam susu. Secara alami, susu mengandung mikroorganisme kurang dari 5 x 103 perml jika diperah dengan cara yang benar dan berasal dari sapi yang sehat.Mulai dari bayi hingga orang dewasa masih mengkonsumsi produk pangan ini. Bahkan bagibayi dan balita, susu merupakan suplemen makanan yang paling utama. Produk susu yang seringdikonsumsi masyarakat adalah susu bubuk, biasanya produk ini berasal dari produksi susu hewan (Scribd, TT).
Susu segar berkualitas tinggi mengandung manfaat alami dan seimbang dari protein, karbohidrat, vitamin, mineral seperti kalsium, magnesium, fosfor, sehingga menjadikan susu sebagai makanan yang lengkap. Susu segar mengandung semua gizi penting yang dibutuhkan anak-anak dan juga dewasa. Susu adalah menu terakhir dari empat sehat dan lima sempurna, minuman yang aslinya berwarna putih ini memang memiliki kandungan nutrisi yang sangat penting. Mulai dari bayi lahir sampai dengan tua sebaiknya tetap mengkonsumsi susu, tetapi dengan kandungan yang perlu disesuaikan dengan usia.
 
II.            SUMBER KONTAMINASI SUSU
            Susu yang masih di dalam kelenjar susu dapat dikatakan steril, tetapi setelah keluar dari ambing dapat terjadi kontaminasi. Kontaminasi tersebut dapat berasal dari berbagai sumber yaitu dari ambing sapi, tubuh sapi, debu di udara, peralatan yang kotor dan manusia yang melakukan pemerahan.
Akibat dari pencemaran tersebut dapat berdampak pada kandungan mikroorganisme khususnya bakteri di dalam susu tersebut. Kandungan bakteri akan meningkat sejalan dengan pertambahan waktu. Kandungan bakteri di dalam susu segar kurang dari 1.000 bakteri tiap milliliter dan selama produksi akan diperoleh lebih dari 1.000.000 bakteri per milliliter susu. Adanya pertambahan jumlah bakteri mengindikasikan bahwa susu tersebut tidak layak dan tidak aman untuk dikonsumsi (Yusuf, A. 2011).
Susu merupakan makanan sempurna tetapi juga berpotensi sebagai media penyebaran serta pertumbuhan bakteri. Proses Pemerahan yang tidak higienis dapat menimbulkan kontaminasi atau pencemaran bakteri di dalamnya sehingga dapat menurunkan kualitas susu tersebut. Salah satu indikasi yang menandakan bahwa susu terkontaminasi oleh Escherichia coli yakni diketahui pada saat pemasaran, susu tersebut menimbulkan gas pada saat kemasan dibuka (Yusuf, A. 2011).
Susu bukan hanya merupakan makanan yang baik bagi manusia tetapi juga baik bagi bakteri, baik patogen maupun non patogen (Dwijoseputro, 1990). Jumlah bakteri dalam susu dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik (Hadiwiyoto, 1994).
Menurut Yusuf, A (2011) faktor–faktor yang mempengaruhi kualitas susu adalah:
1.      Kesehatan sapi.
Kesehatan sapi sangat berpengaruh terhadap kualitas susu yang dihasilkan, sapi yang sehat tentunya akan menghasilkan susu dengan kualitas yang baik berbeda halnya dengan sapi yang tidak sehat.
2.      Keadaan kandang sapi
Kandang sapi yang bersih akan berdampak terhadap susu yang dihasilkan, tetapi jika kandang sapi tidak bersih dan tidak sehat maka jumlah bakteri dalam susu dapat naik dengan cepat. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yakni pencucian lantai kandang, ventilasi, penerangan serta saluran pembuangan air.
3.      Kesehatan pemerah atau pekerja
Pekerja dan semua orang yang berhubungan dengan pemerahan maupun pengolahan susu harus terjamin kebersihannya. Hal ini penting agar kontaminasi silang antara pekerja dengan susu tidak terjadi dan dapat menekan jumlah bakteri di dalam susu.
4.      Pemeriksaan terhadap penyakit menular
Pemeriksaan terhadap panyakit menular pada sapi perah yang sangat berbahaya baik pada sapi itu sendiri maupun bagi konsumen, yakni penyakit TBC dan Brucellosis, maka sebelum pemerahan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit menular tersebut.
5.      Kebersihan sapi yang diperah
Semua kotoran yang mencemari susu mengakibatkan susu mudah rusak, maka sapi yang hendak diperah harus bersih, untuk itu sapi perlu dibersihkan dari kotoran yang melekat pada tubuhnya, mulai dari ekor, ambing hingga puting.
Kondisi udara di sekitar ruang pengumpulan susu tergantung banyak faktor diantaranya adanya debu, tetesan air dan pergerakan udara yang terbawa oleh gerak angin dari ventilasi atau manusia yang bergerak. Tetesan air dari orang–orang yang berbicara, batuk dan bersin dapat menjadi sumber kontaminan mikroba dalam udara. Tanah pada sepatu dan pakaian pekerja dan dari benda–benda yang diangkut ke dalam ruangan merupakan sumber mikroba yang dapat dipindahkan ke dalam udara. Tanah yang terbawa ke dalam ruangan melalui pekerja banyak mengandung mikroba (Unpad, 2009).

III.           PENGENDALIAN KONTAMINASI SUSU
Terjadinya kontaminasi bakteri dapat dimulai ketika susu diperah dari puting sapi. Lubangputing susu yang memiliki diameter kecil yang memungkinkan bakteri tumbuh di sekitarnya. Bakteri ini ikut terbawa dengan susu ketika diperah. Meskipun demikian, aplikasi teknologi dapat mengurangi tingkat pencemaran pada tahap ini dengan penggunaan mesin pemerah susu (milking machine), sehingga susu yang keluar dari puting tidak mengalami kontak dengan udara. Pencemaran susu oleh mikroorganisme lebih lanjut dapat terjadi selama pemerahan (milking), penanganan (handling), penyimpanan (storage), dan aktivitas pra-pengolahan (pre-processing) lainnya (Scribd, TT).
Menurut Grahatika, 2009 didalam Yusuf, A. (2011) kontaminasi susu perlu dicegah sedini mungkin dengan menjaga kebersihan dan kesehatan ternak agar susu yang diproduksi terjaga kebersihannya dan lebih tahan lama dari kerusakan. Terdapat beberapa penanganan yang dapat dilakukan, antara lain:
1.      Pendinginan Susu. Pendinginan susu bertujuan agar terjadi penurunan suhu dari suhu ambing 37oC ke berbagai suhu yang lebih rendah untuk menahan mikroorganisme perusak susu agar tidak berkembang, sehingga susu tidak mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat. Pendinginan susu biasanya menggunakan lemari es atau alat pendingin khusus dengan suhu dibawah 10oC.
2.      Pasteurisasi Susu. Pasteurisasi susu adalah pemanasan susu di bawah temperatur titik didih dengan maksud hanya membunuh kuman ataupun bakteri patogen sedangkan sporanya masih dapat hidup. Terdapat 3 cara pasteurisasi, yaitu:
a.    Pasteurisasi lama (low temperature long time). Pemanasan susu dilakukan pada temperatur yang tidak begitu tinggi dengan waktu yang relatif lama yakni 63oC selama 30 menit.
b.    Pasteurisasi singkat (High temperature short time). Pemanasan susu dilakukan pada temperatur tinggi dengan waktu yang relatif singkat yakni 72–75oC selama 15–20 detik.
c.    Pasteurisasi dengan Ultra High Temperature (UHT). Pasteurisasi dengan UHT dilakukan pada suhu 125oC selama 15 detik atau 131oC selama 0,5 detik.
Adam dan Moss, 2008 didalam Yusuf, A. (2011), menyatakan bahwa pasteurisasi merupakan proses pemanasan pada susu dalam kisaran (range) 60–80oC selama beberapa menit dan digunakan untuk dua tujuan yakni mengeliminasi patogen spesifik atau patogen yang berhubungan dengan produk dan mengeliminasi mikroorganisme pembusuk. Proses pasteurisasi dapat menekan jumlah bakteri yang terdapat di dalam susu.
Dalam Weebly (TT), produksi susu yang tinggi dan berkualitas baik didapatkan melalui penerapan Good Farming Practices (GFP) yang meliputi bangunan dan fasilitas peternakannya, manajemen pakan, sumber daya manusia, proses pemerahan dan manajemen peternakan Yang harus diperhatikan dalam pemerahan :
1.      kandang harus bersih terutama kandang sapi yang hendak diperah;
2.      sapi yang akan diperah, ambingnya harus bersih, bagian daerah lilpatan paha dan pahanya harus dicuci hingga bersih;
3.      sapi yang akan diperah diberi makanan konsentrat terlebih dahulu supaya sapi tersebut dalam keadaan tenang.  Jangan diberi rumput, silase atau hijauan lainnya sebelum dan selama pemerahan;
4.      alat-alat susu (ember, tempat penyimpanan susu) harus bersih.  Membersihkannya dengan air sabun yang hangat-hangat kuku serta disekat kemudian dibilas jangan memakai lap atau serbet;
5.      mengikat ekor sapi yang suka menggerak-gerakan ekornya;
6.      mencuci ambing dengan air bersih yang hangat (50-600c) dengan menggunakan lap bersih, kemudian dikeringkan dengan menggunakan handuk kering dan bersih.  Mencuci ambing  akan lebih baik bila menggunakan cairan chlor yang mengandung 150–200 mg chlor per liter air;
7.      tukang perah harus selalu bersih tangannya selama pemerahan dan memakai pakaian yang bersih.  Sebelum pemerahan tangannya harus dicuci dengan sabun.  Jangan memakai vaselin atau minyak sebagai pelicin;
8.      uji mastitis hendaknya dilakukan setiap melakukan pemerahan yaitu dengan memerah pakai tiga jari (Ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah) pada setiap puting 2 atau 3 pancaran susu ke dalam cangkir atau piring alumunium yang bagian dalamnya di cat hitam untuk mengetahui ada tidaknya kelainan susu yang terdapat dalam susu misalnya darah atau nanah.
Menurut Office International des Epizooties (OIE) (2006) terdapat enam aspek penting dalam peternakan sapi perah yang harus dilaksanakan yaitu memperhatikan bangunan dan fasilitas lain, daerah sekitar dan kontrol terhadap lingkungan, kondisi kesehatan ternak, pakan ternak, air untuk ternak, obat-obat hewan, dan manajemen peternakan. International Dairy Federation Food dan Agriculture Organization of The United Nations (IDF/FAO) (2004) menyatakan bahwa untuk memperoleh susu yang aman dari suatu peternakan sapi perah, maka ada lima bagian besar yang perlu diperhatikan dan dipenuhi yaitu kesehatan ternak, pemerahan yang higienis, pakan ternak, kesejahteraan ternak, dan lingkungan peternakan (Maria, A, P. 2011).
Menurut IDF/FAO (2004) susu harus diperah dan disimpan dalam kondisi yang higienis. Peralatan yang digunakan untuk memerah susu harus tersedia dan dirawat dengan baik. Pemerahan adalah aktivitas yang terpenting dalam peternakan sapi perah. Konsumen menuntut standar kualitas yang tinggi, sehingga tujuan manajemen pemerahan adalah untuk meminimalisasi kontaminasi fisik, kimia dan mikrobiologi (Maria, A, P. 2011).
Manajemen pemerahan hendaknya meliputi semua aspek dari proses pemerahan secara  cepat dan efektif sekaligus memastikan kesehatan sapi dan kualitas dari susunya. Konsistensi pelaksanaan prosedur pemerahan yang baik adalah bagian yang penting dalam pelaksanaan Good Agricultural Practices (GAP) untuk pemerahan. Good Agricultural Practices merupakan petunjuk penting beserta deskripsinya untuk memastikan pemerahan dan penyimpanan susu dilakukan dalam kondisi yang higienis, dan peralatan yang digunakan dalam pemerahan dan penyimpanan susu harus dalam kondisi yang terawat baik. International Dairy Federation Food dan Agriculture Organization of The United Nations (IDF/FAO) (2004) juga menjelaskan bahwa tujuan GAP untuk pemerahan yaitu (a) memastikan pemerahan yang rutin dan tidak menyebabkan cedera pada sapi atau menambah kontaminasi pada susu, (b) memastikan pemerahan dalam kondisi yang higienis, dan (c) memastikan susu ditangani dengan seperlunya setelah pemerahan (Maria, A, P. 2011).
Pemerahan harus dilaksanakan secara rutin dengan metode yang tidak menyebabkan cedera pada sapi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengenali sapi secara individual (dengan menggunakan tanda pengenal pada sapi), menyiapkan kondisi dan peralatan yang diperlukan untuk pemerahan, memastikan teknik pemerahan yang konsisten, memisahkan susu dari sapi yang sehat dengan susu dari sapi yang sakit atau dalam masa perawatan, menggunakan dan merawat peralatan pemerahan dengan tepat dan baik, serta memastikan adanya suplai air bersih yang cukup. Pemerahan harus dipastikan dilaksanakan dalam kondisi yang higienis, yaitu dengan menjaga kandang dan lingkungannya selalu bersih setiap saat, memastikan terjaganya kebersihan di area pemerahan dan memastikan pemerah mengikuti aturan dasar sanitasi. Penanganan susu hasil pemerahan yang higienis harus dilakukan dengan tepat. Tindakan-tindakan yang harus dilakukan yaitu dengan mendinginkan susu dengan cepat, dan dilakukan di area yang bersih. Peralatan yang digunakan untuk mendinginkan susu harus memadai. SOP pemerahan yang telah disusun (Maria, A, P. 2011).

IV.          MIKROORGANISME DAN PATHOGEN DALAM SUSU
DAN PRODUKSI SUSU

            Kualitas air susu merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam rangka penyediaan susu sehat untuk konsumen dan hasil olahannya. Oleh karena itu untuk menjamin konsumen mendapatkan susu berkualitas baik, maka diperlukan suatu peraturan yang mengatur syarat – syarat, tata cara pengawasan dan pemeriksaan kualitas susu produksi dalam negeri. Sampai saat ini di Indonesia peraturan tersebut mengacu kepada Standar Nasional Indonesia tahun 2000, dimana mengatur persyaratan jumlah total bakteri yang boleh ada dalam air susu segar adalah 106 CFU/g. Disamping itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi berkenaan dengan pencemaran beberapa jenis bakteri pathogen (Unpad, 2009).


Tabel 1. Batas Maksimum Cemaran Mikroba (BMCM) pada susu menurut
  Standar Nasional Indonesia Tahun 2000
No.
Jenis Cemaran Mikroba
Batas Maksimum Cemaran Mikroba (BMCM) CFU/g


Susu Segar
Susu Pasteurisasi
Susu Bubuk
Susu Steril/ UHT
    1.         
Jumlah Total Bakteri
1 x 106
<3 x 104
5 x 104
<10/0,1
    2.         
Coliform (*)
2 x 101
<0,1 x 101
0
0
    3.         
E. coli (*)
0
0
0
0
    4.         
Enterococci
1 x 102
1 x 102
1 x 101
0
    5.         
Staphylococcus aureus
1 x 102
1 x 101
1 x 101
0
    6.         
Clostridium
0
0
0
0
    7.         
Salmonella sp (**)
negatif
negatif
negatif
negatif
    8.         
Camphylobacter sp
0
0
0
0
    9.         
Listeria sp
0
0
0
0
Sumber: Standar Nasional Indonesia Tahun 2000 didalam Unpad (2009).

Keterangan :
(*)        : dalam satuan MPN/gram atau MPN/ml
(**)      : dalam satuan kualitatif
MPN   : Most Probable Number
CFU    : Colony Forming Unit
           
Bakteri yang biasa terdapat dalam susu adalah Streptococcus lactis, Aerobacter aerogenes, Escherichia coli, Lactobacillus casei dan Lactobacillus acidophilus (Jawetz dan Adelberg’s, 2001), selain itu dalam susu juga sering terdapat Micrococcus, Pseudomonas, Staphylococcus dan Bacillus (Volk dan Wheeler, 1993 didalam Yusuf, A. (2011)).
Berdasarkan hal tersebut maka salah satu cara dalam mengukur kualitas tersebut adalah dengan menghitung jumlah bakteri Escherichia coli yang telah ditetapkan sebagai mikroorganisme indikator penentuan mutu susu segar, terutama bila diproduksi. Seringkali susu pasteurisasi dari susu segar setelah penyimpanan beberapa hari terjadi gas dalam kemasan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pada susu tersebut terdapat bakteri family Enterobacteriaceae antara lain Escherichia coli. Menurut Irianto, 2002 dalam Yusuf, A. (2011) Escherichia coli telah lama dirumuskan sebagai mikroorganisme indikator penentuan mutu susu dan jumlah bakteri tersebut yang terdapat di dalam susu dapat dijadikan sebagai indikator kualitas. Oleh karena itu, salah satu syarat susu yang aman untuk dikonsumsi yakni mengandung kontaminasi Escherichia coli < 3/ml (SNI 7388 : 2009).
Susu dapat menjadi media pertumbuhan yang baik bagi bakteri, karena di dalamnya terdapat komponen biokimia yang juga diperlukan oleh bakteri untuk tumbuh dan berkembang. Selain E. Sakazakii, bakteri lain yang sering mengkontaminasi susu formula adalah Clostridium botulinu, Citrobacter freundii, Leuconostoc mesenteroides, Escherichia coli, Salmonella agona, Salmonella anatum, Salmonella bredeney, Salmonella ealing, Salmonella virchow, Serratia marcescens, Salmonella isangi dan berbagai jenis Salmonella lainnya (Scribd, TT).

V.            TINDAKAN PENCEGAHAN
Sanitasi lingkungan diantaranya kebersihan sekitar ruang pengumpulan susu, meliputi kebersihan udara, lantai, dinding dan langit–langit. Lantai, dinding
dan langit–langit yang konstruksinya buruk sulit untuk menjaga sanitasinya, akan tetapi struktur yang licinpun merupakan sumber kontaminan yang tidak diinginkan jika tidak dibersihkan dan dipelihara secara teratur dan efektif (Unpad, 2009).
Menurut Weebly (TT) Ruang Lingkup Good Farming Practice
Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 422/Kpts/OT.210/7/2001 Ruang lingkup Pedoman Budidaya Ternak Sapi Perah Yang Baik diantaranya untuk salah satu tindakan pencegahan ini meliputi :
1.  Sarana
a.   Lokasi
            Lokasi usaha peternakan sapi perah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut  1) tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah yang bersangkutan; 2) ketinggian lokasi terhadap wilayah sekitarnya sesuai dengan lingkungan, sehingga kotoran dan limbah tidak mencemari lingkungan.
b.    Lahan
Status lahan peternakan sapi perah hendaknya jelas, sesuai dengan peruntukannya menurut peraturan perundangan yang berlaku.
c.    Penyediaan Air dan Alat Penerang
Air yang digunakan harus memenuhi baku mutu air yang sehat, yang dapat diminum oleh manusia dan ternak, serta tersedia sepanjang tahun. Setiap usaha peternakan sapi perah hendaknya menyediakan alat penerang yang cukup setiap saat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
d.    Bangunan
Jenis bangunan; a) kandang Induk beranak, kandang anak, kandang dara,  kandang isolasi, kandang pejantan, dan kandang beranak, b) gudang pakan dan peralatan, c) unit kamar susu d) instalasi air bersih, e) bjjarak karyawan, f) penampungan limbah padat dan limbah cair.
Konstruksi bangunan; a) konstruksi bangunan sebaiknya terdiri dan bahan yang kuat, yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan karyawan dan ternak, b) bangunan kandang harus dapat memenuhi dasya tamping dan pertukaran/sirkulasi udara dalam kandang harus terjamin kelancaran, c) lantai kandang sebaiknya dibuat agak miring kearah pembuangan limbah, kuat tidak licin dan mudah dibersihkan, d) kamar susu sebaiknya terpisah dari kandang atau gudang pakan. Tata Letak Bangunan:  Penataan letak kandang dan bukan kandang di dalam lokasiusaha peternakan sapi perah, sebaiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut; a) letak kandang dan bangunan lain harus ditata sedemikian rupa agar memudahkan bagi karyawan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, memudahkan pengaturan drainase dan penampungan limbah sehingga tidak terjadi polusi dan pencemaran penyakit, b) kandang isolasi diletakkan paling belakang dan terpisah dari kandang lainnya untuk menghindari penularan penyakit lewat udara, air, peralatan dan petugas kandang, c) bangunan kantor dan tempat tinggal karyawan harus terpisah dari areal perkandangan dan dipagar
f.   Alat dan Mesin Peternakan
  1. Setiap peternakan sapi perah hendaknya mempunyai peralatan kandang, persusuan, sanitasi kebersihan dan peralatan pelayanan perawatan kesehatan sapi yang cukup, sesuai dengan jumlah sapi yang dipelihara
  2. Peralatan persusuan seperti milk can untuk penampungan susu.
  3. Hendaknya memiliki mesin pencacah rumput (chopper) untuk pemotongan hijauan makanan ternak agar lebih mudah dicerna dan lebih efisien pemberian pakannya.
  4. Spesifikasiteknis peralatan dan mesin tersebut diatas memenuhi persyaratan dan keperluan.
g.   Bibit
        Dalam pemilihan bibit sapi perah perlu diperhatikan, hal-hal sebagai berikut; a) bibit sapi perah yang dipelihara harus berasal dari daerah/negara peternakan yang bebas dari penyakit hewan menular tertentu, b) sapi perah yang baru tidak boleh disatukan dengan yang sudah lama dan dipelihara dalam kandang isolasi lebih dahulu sampai diyakini tidak tertular penyakit, c) usaha peternakan sapi perah yang mengadakan kegiatan pembibitan wajib mengikuti petunjuk, pengarahan, serta pengawasan dari instansi yang berwenang.

h.   Pakan
  1. Setiap usaha peternakan sapi perah harus menyediakan pakan hijauan yang cukup dan kontinyu
  2. Setiap usaha peternakan sapi perah sebaikya menyediakan pakan konsentrat yang kontinyu untuk ternaknya
  3. Penyediaan pakan hijauan dapat dilakukan melalui penanaman jenis-jenis tanaman hijauan unggul yang susuai dengan kondisi lahan setempat dan memanfaatkan hasil samping pertanian.
  4. Himbuhan pakan dan pakan pelengkap (feed additiv dan feed supplement) harus memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku
  5. Ransum yang digunakan tidak terkontaminasi oleh bahan-bahan yang membahayakan kesehatan manusia dan hewan
i.    Obat Hewan
  1. Obat hewan yang terdiri atas sediaan biologik, farmasetik dan premik dan obat alamiah harus memenuhi nomor pokok pedaftaran, bahan kimia dan bahan biologik untuk ternak sapi perah yang dapat digunakan ialah yang sudah terdaftar.
  2. Penggunaan obat hewan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
j.  Tenaga Kerja
  1. Tenaga kerja yang dipekerjakan hendaknya berbadan sehat
  2. Mendapatkan pelatihan teknis produksi, kesehatan hewan dan lain-lainnya
  3. Setiap usaha peternakan sapi perah, hendaknya menjalankan ketentuan/peraturan-peraturan dalam perundang-undangan ketenaga kerjaan
2.  Pengawasan
a. Sistem Pengawasan
Usaha peternakan sapi perah harus menerapkan sistem pengawasan secara baik pada titik kritis dari proses produksi untuk memantau kemungkinan adanya penyakit. Instansi yang berwenang dalam bidang peternakan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan managemen mutu terpadu yang dilakukan (Pedoman Budidaya Sapi Perah Yang Baik/GFP).
b. Sertifikasi
Usaha peternakan sapi perah yang produksinya untuk tujuan ekspor harus dilengkapi dengan sertifikat. Sertifikat dikeluarkan oleh instansi berwenang setelah melalui penilaian berdasarkan pada monitoring dan evaluasi
c. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh instansi yang berwenang pada bidang peternakan di Kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan setiap tahun berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan serta pengecekan/kunjungan ke usaha peternakan sapi perah.
d. Pencatatan
Perusahaan peternakan sapi perah baik untuk bibit maupun untuk produksi susu diharuskan melakukan pencatatan (recording) data yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh petugas perusahaan atau instansi terkait.  Data yang perlu dicatat adalah sebagai berikut :
1.      Nama perusahaan/peternakan
2.      Nama sapi betina
3.      Nomor sapi (nomor telinga)
4.      Bangsa sapi, FH murni, peranakan (PFH) dan lain-lain
5.      Tanggal lahir sapi
6.      Nama bapak dan induknya dengan nomor telinga dan bangsa,masing-masing
7.      Catatan ringkasan produksi susu
8.      Catatan harian produksi susu
9.      Tanggal kawin
10.   Obat dan vaksin yang digunakan
11.   Pakan
e.   Pelaporan
Setiap usaha peternakan sapi perah wajib membuat laporan tertulis secara berkala (enam bulanan dan tahunan) kepada instansi yang berwenang.
Setiap usaha peternakan sapi perah wajib membuat laporan baik teknis maupun administratif secara berkala (enam bulanan dan tahunan) untuk keperluan pengawasan intern, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat mengadakan perbaikan/perubahan berdasarkan laporan yang ada.


DAFTAR PUSTAKA

Maria, A, P. 2011. Kajian Penerapan Good Farming Practices Dan Good Hygienic Practices Pada Ksu Jaya Abadi Kabupaten Blitar Jawa Timur. http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:-MQ-W-uVtQw J:repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/10556/D08map.pdf?sequence%3D1+&hl=id&gl=id.




Yusuf, A. 2011. Tingkat Kontaminasi Escherichia Coli Pada Susu Segar di Kawasan Gunung Perak, Kabupaten Sinjai. Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin. Makassar.