PENGENDALIAN JAMINAN MUTU
PANGAN ASAL SUSU
I.
PENDAHULUAN
Susu
merupakan hasil pemerahan yang berasal dari ternak sapi perah atau dari ternak menyusui
lainnya yang diperah secara berkelanjutan dan komponen-komponen didalamnya
tidak dikurangi maupun ditambahkan dengan bahan-bahan lain. Di samping itu,
susu merupakan bahan organik yang dapat menjadi sarana potensial bagi
pertumbuhan maupun penyebaran bakteri.
Susu juga merupakan salah satu bahan pangan yang kaya akan
zat gizi. Kandungan protein,glukosa, lipida, garam mineral, dan vitamin dengan
pH sekitar 6,80 menyebabkan mikroorganismemudah tumbuh dalam susu. Secara
alami, susu mengandung mikroorganisme kurang dari 5 x 103 perml jika diperah
dengan cara yang benar dan berasal dari sapi yang sehat.Mulai dari bayi hingga
orang dewasa masih mengkonsumsi produk pangan ini. Bahkan bagibayi dan balita,
susu merupakan suplemen makanan yang paling utama. Produk susu yang
seringdikonsumsi masyarakat adalah susu bubuk, biasanya produk ini berasal dari
produksi susu hewan (Scribd, TT).
Susu segar
berkualitas tinggi mengandung manfaat alami dan seimbang dari protein, karbohidrat,
vitamin, mineral seperti kalsium, magnesium, fosfor, sehingga menjadikan susu
sebagai makanan yang lengkap. Susu segar mengandung semua gizi penting yang
dibutuhkan anak-anak dan juga dewasa. Susu adalah menu terakhir dari empat
sehat dan lima sempurna, minuman yang aslinya berwarna putih ini memang
memiliki kandungan nutrisi yang sangat penting. Mulai dari bayi lahir sampai
dengan tua sebaiknya tetap mengkonsumsi susu, tetapi dengan kandungan yang
perlu disesuaikan dengan usia.
II.
SUMBER KONTAMINASI SUSU
Susu
yang masih di dalam kelenjar susu dapat dikatakan steril, tetapi setelah keluar
dari ambing dapat terjadi kontaminasi. Kontaminasi tersebut dapat berasal dari
berbagai sumber yaitu dari ambing sapi, tubuh sapi, debu di udara, peralatan
yang kotor dan manusia yang melakukan pemerahan.
Akibat dari
pencemaran tersebut dapat berdampak pada kandungan mikroorganisme khususnya
bakteri di dalam susu tersebut. Kandungan bakteri akan meningkat sejalan dengan
pertambahan waktu. Kandungan bakteri di dalam susu segar kurang dari 1.000
bakteri tiap milliliter dan selama produksi akan diperoleh lebih dari 1.000.000
bakteri per milliliter susu. Adanya pertambahan jumlah bakteri mengindikasikan
bahwa susu tersebut tidak layak dan tidak aman untuk dikonsumsi (Yusuf, A.
2011).
Susu
merupakan makanan sempurna tetapi juga berpotensi sebagai media penyebaran serta
pertumbuhan bakteri. Proses Pemerahan yang tidak higienis dapat menimbulkan kontaminasi
atau pencemaran bakteri di dalamnya sehingga dapat menurunkan kualitas susu tersebut.
Salah satu indikasi yang menandakan bahwa susu terkontaminasi oleh Escherichia
coli yakni diketahui pada saat pemasaran, susu tersebut menimbulkan gas
pada saat kemasan dibuka (Yusuf, A. 2011).
Susu bukan
hanya merupakan makanan yang baik bagi manusia tetapi juga baik bagi bakteri,
baik patogen maupun non patogen (Dwijoseputro, 1990). Jumlah bakteri dalam susu
dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor intrinsik dan faktor
ekstrinsik (Hadiwiyoto, 1994).
Menurut
Yusuf, A (2011) faktor–faktor yang mempengaruhi kualitas susu adalah:
1.
Kesehatan
sapi.
Kesehatan sapi sangat
berpengaruh terhadap kualitas susu yang dihasilkan, sapi yang sehat tentunya
akan menghasilkan susu dengan kualitas yang baik berbeda halnya dengan sapi
yang tidak sehat.
2.
Keadaan
kandang sapi
Kandang
sapi yang bersih akan berdampak terhadap susu yang dihasilkan, tetapi jika kandang
sapi tidak bersih dan tidak sehat maka jumlah bakteri dalam susu dapat naik
dengan cepat. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yakni pencucian lantai
kandang, ventilasi, penerangan serta saluran pembuangan air.
3.
Kesehatan
pemerah atau pekerja
Pekerja
dan semua orang yang berhubungan dengan pemerahan maupun pengolahan susu harus
terjamin kebersihannya. Hal ini penting agar kontaminasi silang antara pekerja
dengan susu tidak terjadi dan dapat menekan jumlah bakteri di dalam susu.
4.
Pemeriksaan
terhadap penyakit menular
Pemeriksaan
terhadap panyakit menular pada sapi perah yang sangat berbahaya baik pada sapi
itu sendiri maupun bagi konsumen, yakni penyakit TBC dan Brucellosis, maka
sebelum pemerahan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap kemungkinan
terjadinya penyakit menular tersebut.
5.
Kebersihan
sapi yang diperah
Semua
kotoran yang mencemari susu mengakibatkan susu mudah rusak, maka sapi yang hendak
diperah harus bersih, untuk itu sapi perlu dibersihkan dari kotoran yang
melekat pada tubuhnya, mulai dari ekor, ambing hingga puting.
Kondisi udara di sekitar ruang pengumpulan
susu tergantung banyak faktor diantaranya adanya debu, tetesan air dan
pergerakan udara yang terbawa oleh gerak angin dari ventilasi atau manusia yang
bergerak. Tetesan air dari orang–orang yang berbicara, batuk dan bersin dapat
menjadi sumber kontaminan mikroba dalam udara. Tanah pada sepatu dan pakaian
pekerja dan dari benda–benda yang diangkut ke dalam ruangan merupakan sumber
mikroba yang dapat dipindahkan ke dalam udara. Tanah yang terbawa ke dalam
ruangan melalui pekerja banyak mengandung mikroba (Unpad, 2009).
III.
PENGENDALIAN KONTAMINASI SUSU
Terjadinya kontaminasi bakteri dapat dimulai ketika susu
diperah dari puting sapi. Lubangputing susu yang memiliki diameter kecil yang
memungkinkan bakteri tumbuh di sekitarnya. Bakteri ini ikut terbawa dengan susu
ketika diperah. Meskipun demikian, aplikasi teknologi dapat mengurangi tingkat
pencemaran pada tahap ini dengan penggunaan mesin pemerah susu (milking machine), sehingga susu yang
keluar dari puting tidak mengalami kontak dengan udara. Pencemaran susu oleh
mikroorganisme lebih lanjut dapat terjadi selama pemerahan (milking), penanganan (handling), penyimpanan (storage), dan aktivitas pra-pengolahan (pre-processing) lainnya (Scribd, TT).
Menurut Grahatika,
2009 didalam Yusuf, A. (2011) kontaminasi susu perlu dicegah sedini mungkin
dengan menjaga kebersihan dan kesehatan ternak agar susu yang diproduksi
terjaga kebersihannya dan lebih tahan lama dari kerusakan. Terdapat beberapa
penanganan yang dapat dilakukan, antara lain:
1.
Pendinginan Susu. Pendinginan susu bertujuan agar
terjadi penurunan suhu dari suhu ambing 37oC ke berbagai suhu yang
lebih rendah untuk menahan mikroorganisme perusak susu agar tidak berkembang,
sehingga susu tidak mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat.
Pendinginan susu biasanya menggunakan lemari es atau alat pendingin khusus
dengan suhu dibawah 10oC.
2.
Pasteurisasi Susu. Pasteurisasi susu adalah pemanasan
susu di bawah temperatur titik didih dengan maksud hanya membunuh kuman ataupun
bakteri patogen sedangkan sporanya masih dapat hidup. Terdapat 3 cara
pasteurisasi, yaitu:
a.
Pasteurisasi
lama (low temperature long time). Pemanasan susu dilakukan pada
temperatur yang tidak begitu tinggi dengan waktu yang relatif lama yakni 63oC
selama 30 menit.
b.
Pasteurisasi
singkat (High temperature short time). Pemanasan susu dilakukan pada
temperatur tinggi dengan waktu yang relatif singkat yakni 72–75oC
selama 15–20 detik.
c.
Pasteurisasi dengan Ultra High
Temperature (UHT).
Pasteurisasi dengan UHT dilakukan pada suhu 125oC selama 15 detik
atau 131oC selama 0,5 detik.
Adam dan
Moss, 2008 didalam Yusuf, A. (2011), menyatakan bahwa pasteurisasi merupakan
proses pemanasan pada susu dalam kisaran (range) 60–80oC
selama beberapa menit dan digunakan untuk dua tujuan yakni mengeliminasi
patogen spesifik atau patogen yang berhubungan dengan produk dan mengeliminasi
mikroorganisme pembusuk. Proses pasteurisasi dapat menekan jumlah bakteri yang
terdapat di dalam susu.
Dalam
Weebly (TT), produksi susu yang tinggi dan berkualitas baik didapatkan melalui
penerapan Good Farming Practices
(GFP) yang meliputi bangunan dan fasilitas peternakannya, manajemen pakan,
sumber daya manusia, proses pemerahan dan manajemen peternakan Yang harus diperhatikan dalam
pemerahan :
1. kandang harus bersih terutama
kandang sapi yang hendak diperah;
2. sapi yang akan diperah, ambingnya
harus bersih, bagian daerah lilpatan paha dan pahanya harus dicuci hingga
bersih;
3. sapi yang akan diperah diberi
makanan konsentrat terlebih dahulu supaya sapi tersebut dalam keadaan
tenang. Jangan diberi rumput, silase atau hijauan lainnya sebelum dan
selama pemerahan;
4. alat-alat susu (ember, tempat
penyimpanan susu) harus bersih. Membersihkannya dengan air sabun yang
hangat-hangat kuku serta disekat kemudian dibilas jangan memakai lap atau
serbet;
5. mengikat ekor sapi yang suka menggerak-gerakan
ekornya;
6. mencuci ambing dengan air bersih
yang hangat (50-600c) dengan menggunakan lap bersih, kemudian dikeringkan
dengan menggunakan handuk kering dan bersih. Mencuci ambing akan
lebih baik bila menggunakan cairan chlor yang mengandung 150–200 mg chlor
per liter air;
7. tukang perah harus selalu bersih
tangannya selama pemerahan dan memakai pakaian yang bersih. Sebelum
pemerahan tangannya harus dicuci dengan sabun. Jangan memakai vaselin
atau minyak sebagai pelicin;
8. uji mastitis hendaknya dilakukan
setiap melakukan pemerahan yaitu dengan memerah pakai tiga jari (Ibu jari, jari
telunjuk dan jari tengah) pada setiap puting 2 atau 3 pancaran susu ke dalam
cangkir atau piring alumunium yang bagian dalamnya di cat hitam untuk
mengetahui ada tidaknya kelainan susu yang terdapat dalam susu misalnya darah
atau nanah.
Menurut Office International des Epizooties (OIE)
(2006) terdapat enam aspek penting dalam peternakan sapi perah yang harus
dilaksanakan yaitu memperhatikan bangunan dan fasilitas lain, daerah sekitar
dan kontrol terhadap lingkungan, kondisi kesehatan ternak, pakan ternak, air
untuk ternak, obat-obat hewan, dan manajemen peternakan. International Dairy
Federation Food dan Agriculture Organization of The United Nations (IDF/FAO)
(2004) menyatakan bahwa untuk memperoleh susu yang aman dari suatu peternakan
sapi perah, maka ada lima bagian besar yang perlu diperhatikan dan dipenuhi
yaitu kesehatan ternak, pemerahan yang higienis, pakan ternak, kesejahteraan
ternak, dan lingkungan peternakan (Maria, A, P. 2011).
Menurut IDF/FAO (2004) susu harus diperah dan disimpan dalam
kondisi yang higienis. Peralatan yang digunakan untuk memerah susu harus
tersedia dan dirawat dengan baik. Pemerahan adalah aktivitas yang terpenting
dalam peternakan sapi perah. Konsumen menuntut standar kualitas yang tinggi,
sehingga tujuan manajemen pemerahan adalah untuk meminimalisasi kontaminasi
fisik, kimia dan mikrobiologi (Maria, A, P. 2011).
Manajemen pemerahan hendaknya meliputi semua aspek dari
proses pemerahan secara cepat dan
efektif sekaligus memastikan kesehatan sapi dan kualitas dari susunya. Konsistensi
pelaksanaan prosedur pemerahan yang baik adalah bagian yang penting dalam
pelaksanaan Good Agricultural Practices (GAP) untuk pemerahan. Good Agricultural
Practices merupakan petunjuk penting beserta deskripsinya untuk memastikan
pemerahan dan penyimpanan susu dilakukan dalam kondisi yang higienis, dan
peralatan yang digunakan dalam pemerahan dan penyimpanan susu harus dalam kondisi
yang terawat baik. International Dairy Federation Food dan Agriculture
Organization of The United Nations (IDF/FAO) (2004) juga menjelaskan bahwa
tujuan GAP untuk pemerahan yaitu (a) memastikan pemerahan yang rutin dan tidak
menyebabkan cedera pada sapi atau menambah kontaminasi pada susu, (b)
memastikan pemerahan dalam kondisi yang higienis, dan (c) memastikan susu
ditangani dengan seperlunya setelah pemerahan (Maria, A, P. 2011).
Pemerahan harus dilaksanakan secara rutin dengan metode yang
tidak menyebabkan cedera pada sapi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengenali
sapi secara individual (dengan menggunakan tanda pengenal pada sapi),
menyiapkan kondisi dan peralatan yang diperlukan untuk pemerahan, memastikan
teknik pemerahan yang konsisten, memisahkan susu dari sapi yang sehat dengan
susu dari sapi yang sakit atau dalam masa perawatan, menggunakan dan merawat
peralatan pemerahan dengan tepat dan baik, serta memastikan adanya suplai air
bersih yang cukup. Pemerahan harus dipastikan dilaksanakan dalam kondisi yang
higienis, yaitu dengan menjaga kandang dan lingkungannya selalu bersih setiap
saat, memastikan terjaganya kebersihan di area pemerahan dan memastikan pemerah
mengikuti aturan dasar sanitasi. Penanganan susu hasil pemerahan yang higienis
harus dilakukan dengan tepat. Tindakan-tindakan yang harus dilakukan yaitu
dengan mendinginkan susu dengan cepat, dan dilakukan di area yang bersih.
Peralatan yang digunakan untuk mendinginkan susu harus memadai. SOP pemerahan
yang telah disusun (Maria, A, P. 2011).
IV.
MIKROORGANISME DAN PATHOGEN DALAM SUSU
DAN
PRODUKSI SUSU
Kualitas air susu merupakan suatu
faktor yang sangat penting dalam rangka penyediaan susu sehat untuk konsumen
dan hasil olahannya. Oleh karena itu untuk menjamin konsumen mendapatkan susu
berkualitas baik, maka diperlukan suatu peraturan yang mengatur syarat –
syarat, tata cara pengawasan dan pemeriksaan kualitas susu produksi dalam
negeri. Sampai saat ini di Indonesia peraturan tersebut mengacu kepada Standar
Nasional Indonesia tahun 2000, dimana mengatur persyaratan jumlah total bakteri
yang boleh ada dalam air susu segar adalah 106 CFU/g.
Disamping itu ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi berkenaan dengan pencemaran beberapa jenis bakteri pathogen (Unpad,
2009).
Tabel 1. Batas
Maksimum Cemaran Mikroba (BMCM) pada susu menurut
Standar Nasional Indonesia Tahun 2000
No.
|
Jenis Cemaran
Mikroba
|
Batas Maksimum
Cemaran Mikroba (BMCM) CFU/g
|
|
|
Susu Segar
|
Susu Pasteurisasi
|
Susu Bubuk
|
Susu Steril/ UHT
|
1.
|
Jumlah Total Bakteri
|
1 x 106
|
<3 x 104
|
5 x 104
|
<10/0,1
|
2.
|
Coliform (*)
|
2 x 101
|
<0,1 x 101
|
0
|
0
|
3.
|
E. coli (*)
|
0
|
0
|
0
|
0
|
4.
|
Enterococci
|
1 x 102
|
1 x 102
|
1 x 101
|
0
|
5.
|
Staphylococcus aureus
|
1 x 102
|
1 x 101
|
1 x 101
|
0
|
6.
|
Clostridium
|
0
|
0
|
0
|
0
|
7.
|
Salmonella sp (**)
|
negatif
|
negatif
|
negatif
|
negatif
|
8.
|
Camphylobacter sp
|
0
|
0
|
0
|
0
|
9.
|
Listeria sp
|
0
|
0
|
0
|
0
|
Sumber: Standar Nasional Indonesia Tahun 2000
didalam Unpad (2009).
Keterangan :
(*) :
dalam satuan MPN/gram atau MPN/ml
(**) :
dalam satuan kualitatif
MPN :
Most Probable Number
CFU : Colony Forming Unit
Bakteri
yang biasa terdapat dalam susu adalah Streptococcus lactis, Aerobacter aerogenes,
Escherichia coli, Lactobacillus casei dan Lactobacillus acidophilus (Jawetz
dan Adelberg’s, 2001), selain itu dalam susu juga sering terdapat Micrococcus,
Pseudomonas, Staphylococcus dan Bacillus (Volk dan
Wheeler, 1993 didalam Yusuf, A. (2011)).
Berdasarkan
hal tersebut maka salah satu cara dalam mengukur kualitas tersebut adalah
dengan menghitung jumlah bakteri Escherichia coli yang telah ditetapkan
sebagai mikroorganisme indikator penentuan mutu susu segar, terutama bila
diproduksi. Seringkali susu pasteurisasi dari susu segar setelah penyimpanan
beberapa hari terjadi gas dalam kemasan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
pada susu tersebut terdapat bakteri family Enterobacteriaceae antara lain Escherichia
coli. Menurut Irianto, 2002 dalam Yusuf, A. (2011) Escherichia coli telah
lama dirumuskan sebagai mikroorganisme indikator penentuan mutu susu dan jumlah
bakteri tersebut yang terdapat di dalam susu dapat dijadikan sebagai indikator
kualitas. Oleh karena itu, salah satu syarat susu yang aman untuk dikonsumsi
yakni mengandung kontaminasi Escherichia coli < 3/ml (SNI 7388 :
2009).
Susu
dapat menjadi media pertumbuhan yang baik bagi bakteri, karena di dalamnya
terdapat komponen biokimia yang juga diperlukan oleh bakteri untuk tumbuh dan
berkembang. Selain E. Sakazakii, bakteri lain yang sering mengkontaminasi susu
formula adalah Clostridium botulinu,
Citrobacter freundii, Leuconostoc mesenteroides, Escherichia coli, Salmonella
agona, Salmonella anatum, Salmonella bredeney, Salmonella ealing, Salmonella virchow,
Serratia marcescens, Salmonella isangi dan berbagai jenis Salmonella lainnya (Scribd, TT).
V.
TINDAKAN PENCEGAHAN
Sanitasi
lingkungan diantaranya kebersihan sekitar ruang pengumpulan susu, meliputi
kebersihan udara, lantai, dinding dan langit–langit. Lantai, dinding
dan langit–langit yang konstruksinya
buruk sulit untuk menjaga sanitasinya, akan tetapi struktur yang licinpun
merupakan sumber kontaminan yang tidak diinginkan jika tidak dibersihkan dan
dipelihara secara teratur dan efektif (Unpad, 2009).
Menurut
Weebly (TT) Ruang Lingkup Good Farming Practice
Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 422/Kpts/OT.210/7/2001 Ruang lingkup
Pedoman Budidaya Ternak Sapi Perah Yang Baik diantaranya untuk salah satu
tindakan pencegahan ini meliputi :
1. Sarana
a.
Lokasi
Lokasi
usaha peternakan sapi perah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut 1) tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata
Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah yang bersangkutan; 2)
ketinggian lokasi terhadap wilayah sekitarnya sesuai dengan lingkungan,
sehingga kotoran dan limbah tidak mencemari lingkungan.
b.
Lahan
Status lahan peternakan sapi perah hendaknya jelas, sesuai
dengan peruntukannya menurut peraturan perundangan yang berlaku.
c.
Penyediaan Air dan Alat Penerang
Air yang digunakan harus memenuhi baku mutu air yang sehat,
yang dapat diminum oleh manusia dan ternak, serta tersedia sepanjang tahun.
Setiap usaha peternakan sapi perah hendaknya menyediakan alat penerang yang
cukup setiap saat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
d.
Bangunan
Jenis bangunan; a) kandang Induk beranak, kandang anak,
kandang dara, kandang isolasi, kandang pejantan, dan kandang beranak, b)
gudang pakan dan peralatan, c) unit kamar susu d) instalasi air bersih, e)
bjjarak karyawan, f) penampungan limbah padat dan limbah cair.
Konstruksi bangunan; a) konstruksi bangunan sebaiknya
terdiri dan bahan yang kuat, yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan
karyawan dan ternak, b) bangunan kandang harus dapat memenuhi dasya tamping dan
pertukaran/sirkulasi udara dalam kandang harus terjamin kelancaran, c) lantai
kandang sebaiknya dibuat agak miring kearah pembuangan limbah, kuat tidak licin
dan mudah dibersihkan, d) kamar susu sebaiknya terpisah dari kandang atau
gudang pakan. Tata Letak Bangunan: Penataan
letak kandang dan bukan kandang di dalam lokasiusaha peternakan sapi perah,
sebaiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut; a) letak kandang dan bangunan
lain harus ditata sedemikian rupa agar memudahkan bagi karyawan dalam
melaksanakan kegiatan sehari-hari, memudahkan pengaturan drainase dan
penampungan limbah sehingga tidak terjadi polusi dan pencemaran penyakit, b)
kandang isolasi diletakkan paling belakang dan terpisah dari kandang lainnya
untuk menghindari penularan penyakit lewat udara, air, peralatan dan petugas
kandang, c) bangunan kantor dan tempat tinggal karyawan harus terpisah dari
areal perkandangan dan dipagar
f.
Alat dan Mesin Peternakan
- Setiap peternakan sapi perah
hendaknya mempunyai peralatan kandang, persusuan, sanitasi kebersihan dan
peralatan pelayanan perawatan kesehatan sapi yang cukup, sesuai dengan
jumlah sapi yang dipelihara
- Peralatan persusuan seperti milk
can untuk penampungan susu.
- Hendaknya memiliki mesin
pencacah rumput (chopper) untuk pemotongan hijauan makanan ternak
agar lebih mudah dicerna dan lebih efisien pemberian pakannya.
- Spesifikasiteknis peralatan dan
mesin tersebut diatas memenuhi persyaratan dan keperluan.
g. Bibit
Dalam pemilihan bibit sapi perah perlu
diperhatikan, hal-hal sebagai berikut; a) bibit sapi perah yang dipelihara
harus berasal dari daerah/negara peternakan yang bebas dari penyakit hewan
menular tertentu, b) sapi perah yang baru tidak boleh disatukan dengan yang
sudah lama dan dipelihara dalam kandang isolasi lebih dahulu sampai diyakini
tidak tertular penyakit, c) usaha peternakan sapi perah yang mengadakan
kegiatan pembibitan wajib mengikuti petunjuk, pengarahan, serta pengawasan dari
instansi yang berwenang.
h. Pakan
- Setiap usaha peternakan sapi
perah harus menyediakan pakan hijauan yang cukup dan kontinyu
- Setiap usaha peternakan sapi
perah sebaikya menyediakan pakan konsentrat yang kontinyu untuk ternaknya
- Penyediaan pakan hijauan dapat
dilakukan melalui penanaman jenis-jenis tanaman hijauan unggul yang susuai
dengan kondisi lahan setempat dan memanfaatkan hasil samping pertanian.
- Himbuhan pakan dan pakan
pelengkap (feed additiv dan feed supplement) harus memenuhi
persyaratan perundang-undangan yang berlaku
- Ransum yang digunakan tidak
terkontaminasi oleh bahan-bahan yang membahayakan kesehatan manusia dan
hewan
i.
Obat Hewan
- Obat hewan yang terdiri atas
sediaan biologik, farmasetik dan premik dan obat alamiah harus memenuhi
nomor pokok pedaftaran, bahan kimia dan bahan biologik untuk ternak sapi
perah yang dapat digunakan ialah yang sudah terdaftar.
- Penggunaan obat hewan harus
sesuai dengan ketentuan yang berlaku
j. Tenaga Kerja
- Tenaga kerja yang dipekerjakan
hendaknya berbadan sehat
- Mendapatkan pelatihan teknis
produksi, kesehatan hewan dan lain-lainnya
- Setiap usaha peternakan sapi
perah, hendaknya menjalankan ketentuan/peraturan-peraturan dalam
perundang-undangan ketenaga kerjaan
2.
Pengawasan
a.
Sistem Pengawasan
Usaha peternakan sapi perah harus menerapkan sistem
pengawasan secara baik pada titik kritis dari proses produksi untuk memantau
kemungkinan adanya penyakit. Instansi yang berwenang dalam bidang peternakan
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan managemen mutu terpadu yang dilakukan
(Pedoman Budidaya Sapi Perah Yang Baik/GFP).
b.
Sertifikasi
Usaha peternakan sapi perah yang produksinya untuk tujuan
ekspor harus dilengkapi dengan sertifikat. Sertifikat dikeluarkan oleh instansi
berwenang setelah melalui penilaian berdasarkan pada monitoring dan
evaluasi
c. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh instansi yang
berwenang pada bidang peternakan di Kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan setiap
tahun berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan serta
pengecekan/kunjungan ke usaha peternakan sapi perah.
d.
Pencatatan
Perusahaan peternakan sapi perah baik untuk bibit maupun
untuk produksi susu diharuskan melakukan pencatatan (recording) data
yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh petugas perusahaan atau instansi
terkait. Data yang perlu dicatat adalah sebagai berikut :
1. Nama perusahaan/peternakan
2. Nama sapi betina
3. Nomor sapi (nomor telinga)
4. Bangsa sapi, FH murni,
peranakan (PFH) dan lain-lain
5. Tanggal lahir sapi
6. Nama bapak dan induknya dengan nomor
telinga dan bangsa,masing-masing
7. Catatan ringkasan produksi susu
8. Catatan harian produksi susu
9. Tanggal kawin
10. Obat dan vaksin yang digunakan
11. Pakan
e. Pelaporan
Setiap
usaha peternakan sapi perah wajib membuat laporan tertulis secara berkala (enam
bulanan dan tahunan) kepada instansi yang berwenang.
Setiap usaha peternakan sapi perah wajib membuat laporan baik teknis maupun
administratif secara berkala (enam bulanan dan tahunan) untuk keperluan
pengawasan intern, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, dapat mengadakan perbaikan/perubahan berdasarkan laporan yang ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Yusuf, A.
2011. Tingkat Kontaminasi Escherichia Coli Pada Susu Segar di
Kawasan Gunung Perak, Kabupaten Sinjai. Fakultas Peternakan Universitas
Hasanuddin. Makassar.